Langsung ke konten utama

Dukungan Dari Hamdi Muluk Untuk Misbakhun

Sumber: Google
Banyak sekali yang mengatakan bahwa kasus Misbakhun kala itu adalah 'kriminaliasi' terhadap para anggota DPR tersebut.

Faktanya, ia bebas murni pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) mengenai kasus Misbakhun korupsi yang menyangkut L/C (letter of credit) yang merupakan fiktif dari perusahaannya di Bank Century.

"Logika bahwa Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk.

Kasus Misbakhun ini dicurigakan ada campur tangan pemerintah saat itu. Ia pun mencuitkan hal tersebut di twitternya.

"Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi hukum terhadap lawan politiknya. Aparat hukum dibawah kekuasaan Presiden SBY, yaitu polisi dan jaksa, melakukan rekayasa hukum terhadap saya sejak awal". (@MMisbakhun)

Hamdi melanjutkan, kasus tudingan Misbakhun korupsi atas L/C fiktif itu terjadi karena Misbakhun semakin vocal dalam kasus Bank Century. Ia mendesak penelusuran adanya dugaan pelanggaran dalam kebijakan pengucuran dana talangan (bailout) senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

"Kasus bailout Bank Century ini ibarat kotak pandora yang kalau dibuka, kita tidak tahu apa isi yang berhamburan. Tapi, berdasarkan analisa politik, kasus ini memang mengarah ke Istana karena kebijakan itu ditengarai mengandung maksud terselubung jelang Pemilu 2009. Berkembang dugaan bahwa kebijakan pemberian dana talangan itu sebagai taktik menggalang dana untuk kepentingan pemilu," kata Hamdi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akan Segera Serahkan Bukti

Serahkan bukti, MAKI desak KPK lanjutkan kasus Century akurat.co MAKI yang merupakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, siap mendatangi KPK untuk segera menyerahkan data dan fakta bukti untuk kasus Bank Century yang sudah melibatkan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ). "Pada rabu siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century ," kata Boyamin Saiman. Bukti dan fakta tersebut harus segera diserahkan kepada pihak KPK , karena data ini sangat bagi MAKI . Data ini untuk memperkuat lagi praperadilan yang sudah dicantumkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI ingin mempraperadilankan kembali KPK karena putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menentukan memerintahkan termohon ( KPK ) unt...

KABAR GEMBIRA PARA ARMY, BTS AKAN COMEBACK AGUSTUS 2018!

Kabar Gembira, Bangtan Boys Siap Comeback Album Repackage Agustus 2018 Para ARMY tengah menebak-nebak kapan kah idolanya akan mengeluarkan single terbarunya. Banyak ARMY yang menduga-duga BTS akan comeback pada bulan Agustus 2018.   Beberapa hari yang lalu Koreaboo telah memberitahukan bahwa dalam waktu yang dekat mereka akan meluncurkan album repackage berjudul Love Yourself: Tear. Dengan artinya mereka akan comeback pada 3 bulan lalu baru saja mengeluarkan album ketiganya.   Banyaknya informasi yang beredar soal comeback dan album repackaged BTS , Big Hit Entertainment memberikan tanggapannya.  Kabar ini pun langsung di bantah oleh pihak Big Hit Entertainment , Salah satunya mengatakan bahwa belum ada detail kejelasan mengenai album repackage.  Diketahui, mereka dikabarkan tengah melakukan penggarapan tahap akhir produksi pada album terbarunya. Baca selengkapnya... sumber :  akurat,co

Direksi dan Komisaris Diubah, Achmad Baiquni Masih Ditetapkan Sebagai Dirut BNI

Sumber: google.com RUPSLB PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (B BNI ) belum lama diselenggarakan, setelah sebelumnya Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara melakukannya juga. Dalam RUPSLB PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (B BNI ) itu, susunan direksi dan komisaris perseroan diubah. Namun, Achmad Baiquni masih ditetapkan sebagai Direktur Utama BNI . Adapun pergantian susunan pejabat BNI ialah, satu direktur yakni Ario Bimo menggantikan Catur Budi Harto yang diberhentikan. Ario Bimo sebelumnya General Manager (GM) BNI Cabang Tokyo, Jepang. Selain itu juga ada perombakan jabatan Direktur, meskipun mayoritas wajah lama di BNI masih bertahan. "Kemudian (RUPSLB) memberhentikan dengan hormat saudara Catur Budi Harto dari jabatan sebagai direktur bisnis usaha mikro kecil dan menengah," kata Direktur Keuangan BNI Ario Bimo yang baru saja diangkat, di Jakarta, Jumat (30/8/2019). Sementara itu di jajaran komisaris ada pergantian Marwanto Harjowiryono ya...