Langsung ke konten utama

29 Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Kalsel Dalam Seminggu

Sumber: Google
Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel telah menangkap 29 pengedar narkoba selama seminggu pertama dari 29 Maret hingga 4 April 2019 di wilayah Kalimantan Selatan.

"Para pelaku saat ini kami tahan di Rumah Tahanan PoldaKalsel guna proses hukum lebih lanjut," kata Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Komoro di Banjarmasin, Senin (8/4/2019).

Dikatakannya, dari 29 pelaku Narkoba, Polda Kalsel juga sudah berhasil mengungkap kasus barang haram itu sebanyak 22 kasus.

"Barang bukti yang diamankan dari 22 kasus tindak pidana narkotika itu di antaranya sabu-sabu seberat 315,19 gram, Karisprodol 240 butir, ekstasi 37 butir dan obat daftar G sebanyak 34 butir," ucap alumni Akpol angkatan 1996 itu.

Terus dikatakannya, dalam pengungkapan kasus narkoba pada minggu pertama di bulan April 2019 itu ada tiga kasus menonjol dengan memiliki barang bukti cukup banyak.

Kasus menonjol pertama dengan pelaku berinisial F dan M, mereka ditangkap di Jalan A Yani Km 18 Kecamatan Liang Anggang Kabupaten Banjar, barang bukti yang disita empat paket sabu-sabu seberat 226,79 gram.

Kemudian, kasus menonjol kedua dengan pelaku berinisial AR ditangkap di Jalan Menarap Tengah Kompleks Griya Indah Lestari Desa Menarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, barang bukti yang disita berupa satu kantong plastik berisikan tiga paket sabu-sabu seberat 19,22 gram.

Selanjutnya, kasus menonjol ketiga pelaku dengan inisial NN ditangkap di dalam kontrakan di Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, barang bukti yang disita 10 paket sabu-sabu seberat 34,40 gram dan 37 butir ekstasi seberat 15,31 gram.

"Semua kasus yang kami ungkap berkat adanya bantuan dari masyarakat yang memberikan informasi dan selain itu juga ada dari hasil penyelidikan anggota di lapangan," tutur perwira menengah Polri itu.



Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akan Segera Serahkan Bukti

Serahkan bukti, MAKI desak KPK lanjutkan kasus Century akurat.co MAKI yang merupakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, siap mendatangi KPK untuk segera menyerahkan data dan fakta bukti untuk kasus Bank Century yang sudah melibatkan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ). "Pada rabu siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century ," kata Boyamin Saiman. Bukti dan fakta tersebut harus segera diserahkan kepada pihak KPK , karena data ini sangat bagi MAKI . Data ini untuk memperkuat lagi praperadilan yang sudah dicantumkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI ingin mempraperadilankan kembali KPK karena putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menentukan memerintahkan termohon ( KPK ) unt...

KABAR GEMBIRA PARA ARMY, BTS AKAN COMEBACK AGUSTUS 2018!

Kabar Gembira, Bangtan Boys Siap Comeback Album Repackage Agustus 2018 Para ARMY tengah menebak-nebak kapan kah idolanya akan mengeluarkan single terbarunya. Banyak ARMY yang menduga-duga BTS akan comeback pada bulan Agustus 2018.   Beberapa hari yang lalu Koreaboo telah memberitahukan bahwa dalam waktu yang dekat mereka akan meluncurkan album repackage berjudul Love Yourself: Tear. Dengan artinya mereka akan comeback pada 3 bulan lalu baru saja mengeluarkan album ketiganya.   Banyaknya informasi yang beredar soal comeback dan album repackaged BTS , Big Hit Entertainment memberikan tanggapannya.  Kabar ini pun langsung di bantah oleh pihak Big Hit Entertainment , Salah satunya mengatakan bahwa belum ada detail kejelasan mengenai album repackage.  Diketahui, mereka dikabarkan tengah melakukan penggarapan tahap akhir produksi pada album terbarunya. Baca selengkapnya... sumber :  akurat,co

Direksi dan Komisaris Diubah, Achmad Baiquni Masih Ditetapkan Sebagai Dirut BNI

Sumber: google.com RUPSLB PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (B BNI ) belum lama diselenggarakan, setelah sebelumnya Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara melakukannya juga. Dalam RUPSLB PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (B BNI ) itu, susunan direksi dan komisaris perseroan diubah. Namun, Achmad Baiquni masih ditetapkan sebagai Direktur Utama BNI . Adapun pergantian susunan pejabat BNI ialah, satu direktur yakni Ario Bimo menggantikan Catur Budi Harto yang diberhentikan. Ario Bimo sebelumnya General Manager (GM) BNI Cabang Tokyo, Jepang. Selain itu juga ada perombakan jabatan Direktur, meskipun mayoritas wajah lama di BNI masih bertahan. "Kemudian (RUPSLB) memberhentikan dengan hormat saudara Catur Budi Harto dari jabatan sebagai direktur bisnis usaha mikro kecil dan menengah," kata Direktur Keuangan BNI Ario Bimo yang baru saja diangkat, di Jakarta, Jumat (30/8/2019). Sementara itu di jajaran komisaris ada pergantian Marwanto Harjowiryono ya...