Langsung ke konten utama

Album Baru Hedi Yunus Bergenre EDM Siap Meluncur

Sumber: Google

Penyanyi Hedi Yunus di usianya yang ke-50 tahun kini kembali mengeluarkan album barunya berjudul Greatest Hits. Dalam album tersebut, berisikan 12 lagu, gabungan antara lagu-lagu dan lagu terbaru.

Lagu baru Hedi berjudul Takkan Lelah Menunggu, Istana Hati, dan Cintamu Keajaiban.

"Hari ini alhamdulillah baru launching album baru solo saya greatest hits Hedi Yunus," kata Hedi saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (8/3).

Pada tiga lagu lamanya, yaitu berjudul Prahara, Suratku, dan Sebatas mimpi, Hedi mengaransemen lagu itu semua menjadi sebuah musik Electronic Dance Music (EDM).

Sedangkan lagu ciptaan Melly Goeslaw dengan judul Jika, Hedi berkolabolari dengan penyanyi muda bernama Sara Fajira, untuk mendongkrak pendengar mudanya.

"Album ini berisi ada 12 lagu greattest artinya adalah lagu 2 yang lama banyak yang saya aransemen ulang lagi kemudian ada beberapa lagu lama yang juga dinyanyikan orang lain Sara Fajira," jelasnya.

Selain kolaborasi dengan Sara Fajira, Hedi juga berkolaborasi dengan Brianna Simorangkir pada lagu Indahnya Cinta, Dudy Oris di lagu Cintamu Keajaiban, dan terakhir Andezz di lagu berjudul Prahara Cinta.

Seperti diketahui, kini album baru Hedi sudah dapat dibeli di gerai KFC yang ada di Indonesia.

"Program EDM nya juga ada jadi yang kekinian-kekinian membuat jadi lebih kalau buat saya dampaknya adalah sekarang jadi memperluas lagi penikmat musik saya atau fans lah ya. lebih meluas lagi banyak anak-anak yang muda yang masuk," tandasnya.




Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KABAR GEMBIRA PARA ARMY, BTS AKAN COMEBACK AGUSTUS 2018!

Kabar Gembira, Bangtan Boys Siap Comeback Album Repackage Agustus 2018 Para ARMY tengah menebak-nebak kapan kah idolanya akan mengeluarkan single terbarunya. Banyak ARMY yang menduga-duga BTS akan comeback pada bulan Agustus 2018.   Beberapa hari yang lalu Koreaboo telah memberitahukan bahwa dalam waktu yang dekat mereka akan meluncurkan album repackage berjudul Love Yourself: Tear. Dengan artinya mereka akan comeback pada 3 bulan lalu baru saja mengeluarkan album ketiganya.   Banyaknya informasi yang beredar soal comeback dan album repackaged BTS , Big Hit Entertainment memberikan tanggapannya.  Kabar ini pun langsung di bantah oleh pihak Big Hit Entertainment , Salah satunya mengatakan bahwa belum ada detail kejelasan mengenai album repackage.  Diketahui, mereka dikabarkan tengah melakukan penggarapan tahap akhir produksi pada album terbarunya. Baca selengkapnya... sumber :  akurat,co

Direksi dan Komisaris Diubah, Achmad Baiquni Masih Ditetapkan Sebagai Dirut BNI

Sumber: google.com RUPSLB PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (B BNI ) belum lama diselenggarakan, setelah sebelumnya Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara melakukannya juga. Dalam RUPSLB PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (B BNI ) itu, susunan direksi dan komisaris perseroan diubah. Namun, Achmad Baiquni masih ditetapkan sebagai Direktur Utama BNI . Adapun pergantian susunan pejabat BNI ialah, satu direktur yakni Ario Bimo menggantikan Catur Budi Harto yang diberhentikan. Ario Bimo sebelumnya General Manager (GM) BNI Cabang Tokyo, Jepang. Selain itu juga ada perombakan jabatan Direktur, meskipun mayoritas wajah lama di BNI masih bertahan. "Kemudian (RUPSLB) memberhentikan dengan hormat saudara Catur Budi Harto dari jabatan sebagai direktur bisnis usaha mikro kecil dan menengah," kata Direktur Keuangan BNI Ario Bimo yang baru saja diangkat, di Jakarta, Jumat (30/8/2019). Sementara itu di jajaran komisaris ada pergantian Marwanto Harjowiryono ya...

Pengalaman Pahit Yang Dialami Oleh Misbakhun

Sumber: Google Pada masa lampau, penggerak Hak Angket dalam Bank Century Muhammad Misbakhun , sempat memiliki urusan dengan pengadilan, atas tudingan mengenai  keterlibatan beliau dalam kasus Bank Century , dalam kasus Misbakhun ada banyak pelapor yang ingin hanya berniat untuk menjatuhkan Misbakhun . Dalam kasus  Misbakhun , ia divonis 1 tahun penjara di PN Jakarta Pusat. Namun, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis politisi PKS itu 2 tahun penjara. Penjeratan yang di bawa ke jalur hukum ini telah dilaporkannya oleh  seseorang yang mengatakan Misbakhun Korupsi dan ada  keterkaitannya dalam  kasus bailout Bank Century ketika di DPR. Muhamad Misbakhun tidak merasa dirinya bersalah maka yang ia lakukan adalah meminta peninjauan kembali atas kasus nya itau  ke  Mahkamah Agung, Mahkamah Agung  (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun . Deng...