Langsung ke konten utama

Jodoh Untuk Rafathar, Raffi Ahmad Pilih Gempi Atau Anak Raditya Dika

Sumber: Google

Raditya Dika pernah melontarkan ucapan  jika anaknya nanti adalah perempuan, nanti akan dijodohkan dengan Rafathar anak dari pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Menanggapi akan hal itu, Raffi mengatakan kalau ia akan memilih apakah anaknya nanti akan dijodohkan dengan putri Gading-Gisel, Gempita Nora atau anak dari Raditya Dika-Annisa Aziza yang masih berada di dalam kandungan.

"Iya Radit nanti kalau anak gue sudah lahir. Ya milih lah mau dijodohin ama Gempi apa anaknya Radit haha," ujar Raffi saat ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (8/4).

Saat ditanya lebih memilih Gempi atau anak dari Raditya Dika, Raffi membebaskan anak semata wayangnya itu untuk memilih diantara keduanya. Hal yang terpenting baginya adalah agar anaknya selalu bahagia.

"Yang mana aja. Gue mah mau anak gua punya pacar sebaknya banyaknya, terserah. Mau punya istri banyak , anak gue bebas. Yang penting anak gue bahagia," tandasnya.

Sebagai informasi, Raffi Ahmad menikah dengan Nagita Slavina pada 17 Oktober 2014, keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Rafathar pada Agustus 2015.




Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KABAR GEMBIRA PARA ARMY, BTS AKAN COMEBACK AGUSTUS 2018!

Kabar Gembira, Bangtan Boys Siap Comeback Album Repackage Agustus 2018 Para ARMY tengah menebak-nebak kapan kah idolanya akan mengeluarkan single terbarunya. Banyak ARMY yang menduga-duga BTS akan comeback pada bulan Agustus 2018.   Beberapa hari yang lalu Koreaboo telah memberitahukan bahwa dalam waktu yang dekat mereka akan meluncurkan album repackage berjudul Love Yourself: Tear. Dengan artinya mereka akan comeback pada 3 bulan lalu baru saja mengeluarkan album ketiganya.   Banyaknya informasi yang beredar soal comeback dan album repackaged BTS , Big Hit Entertainment memberikan tanggapannya.  Kabar ini pun langsung di bantah oleh pihak Big Hit Entertainment , Salah satunya mengatakan bahwa belum ada detail kejelasan mengenai album repackage.  Diketahui, mereka dikabarkan tengah melakukan penggarapan tahap akhir produksi pada album terbarunya. Baca selengkapnya... sumber :  akurat,co

Direksi dan Komisaris Diubah, Achmad Baiquni Masih Ditetapkan Sebagai Dirut BNI

Sumber: google.com RUPSLB PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (B BNI ) belum lama diselenggarakan, setelah sebelumnya Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara melakukannya juga. Dalam RUPSLB PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (B BNI ) itu, susunan direksi dan komisaris perseroan diubah. Namun, Achmad Baiquni masih ditetapkan sebagai Direktur Utama BNI . Adapun pergantian susunan pejabat BNI ialah, satu direktur yakni Ario Bimo menggantikan Catur Budi Harto yang diberhentikan. Ario Bimo sebelumnya General Manager (GM) BNI Cabang Tokyo, Jepang. Selain itu juga ada perombakan jabatan Direktur, meskipun mayoritas wajah lama di BNI masih bertahan. "Kemudian (RUPSLB) memberhentikan dengan hormat saudara Catur Budi Harto dari jabatan sebagai direktur bisnis usaha mikro kecil dan menengah," kata Direktur Keuangan BNI Ario Bimo yang baru saja diangkat, di Jakarta, Jumat (30/8/2019). Sementara itu di jajaran komisaris ada pergantian Marwanto Harjowiryono ya...

Pengalaman Pahit Yang Dialami Oleh Misbakhun

Sumber: Google Pada masa lampau, penggerak Hak Angket dalam Bank Century Muhammad Misbakhun , sempat memiliki urusan dengan pengadilan, atas tudingan mengenai  keterlibatan beliau dalam kasus Bank Century , dalam kasus Misbakhun ada banyak pelapor yang ingin hanya berniat untuk menjatuhkan Misbakhun . Dalam kasus  Misbakhun , ia divonis 1 tahun penjara di PN Jakarta Pusat. Namun, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis politisi PKS itu 2 tahun penjara. Penjeratan yang di bawa ke jalur hukum ini telah dilaporkannya oleh  seseorang yang mengatakan Misbakhun Korupsi dan ada  keterkaitannya dalam  kasus bailout Bank Century ketika di DPR. Muhamad Misbakhun tidak merasa dirinya bersalah maka yang ia lakukan adalah meminta peninjauan kembali atas kasus nya itau  ke  Mahkamah Agung, Mahkamah Agung  (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun . Deng...