Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Menurut Yusril, Kasus Misbakhun Bukanlah Kasus Korupsi

Sumber: Google Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan kasus yang menjerat Misbakhun Korupsi yang membuat Mukhamad Misbakhun harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan korupsi. Namun, kata dia, banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus tentang Misbakhun korupsi . "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat berada di acara launching buku Misbakhun berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta. Dijelaskan Yusril, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas sekali. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan kepada Kasus Misbakhun terlihat aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan L/C, komisaris pun dituduh ikut serta melakukan,” katanya. Dia menegaskan, kasus Misbakhun itu pun terjadi karena Mukhamad Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Ce...

Perjuangan Seorang Misbakhun Melewati Kasus Yang Menjeratnya

Sumber: Google Mukhamad Misbakhun mulai mengikuti dunia politik dengan maju sebagai seorang legislator PKS dan kini beliau mulai menjadi anggota aktif sebagai Politikus di Partai Golkar. Pada periode 2014-2019, Misbakhun sempat menempati posisi sebagai anggota Komisi XI DPR-RI kemudian pada Januari 2016 beliau kembali menjadi anggota Komisi XI yang membidangi Keuangan. Namun hal apa yang sedang menimpa seorang anggota Komisi XI DPR dan salah satu aktivis Hak Angket Kasus Bank Century. Selama Misbakhun menjabat sebagai anggota DPR, Misbakhun dikenal sangat aktif terhadap kasus bailout Bank Cenutry. Kasus tersebut pernah membawa namanya atas tuduhan terhadap kasus Misbakhun korupsi hingga kasus pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus Misbakhun menghilang terbawa arus.   Kasus Misbakhun dapat dijadikan sebuah pelajaran bagi para petinggi di negeri ini, siapa pun itu. Tidak boleh lagi ada kabarnya kalau para penguasa menggunakan kekuasaannya untuk “menutup mul...

Pengalaman Pahit Yang Dialami Oleh Misbakhun

Sumber: Google Pada masa lampau, penggerak Hak Angket dalam Bank Century Muhammad Misbakhun , sempat memiliki urusan dengan pengadilan, atas tudingan mengenai  keterlibatan beliau dalam kasus Bank Century , dalam kasus Misbakhun ada banyak pelapor yang ingin hanya berniat untuk menjatuhkan Misbakhun . Dalam kasus  Misbakhun , ia divonis 1 tahun penjara di PN Jakarta Pusat. Namun, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis politisi PKS itu 2 tahun penjara. Penjeratan yang di bawa ke jalur hukum ini telah dilaporkannya oleh  seseorang yang mengatakan Misbakhun Korupsi dan ada  keterkaitannya dalam  kasus bailout Bank Century ketika di DPR. Muhamad Misbakhun tidak merasa dirinya bersalah maka yang ia lakukan adalah meminta peninjauan kembali atas kasus nya itau  ke  Mahkamah Agung, Mahkamah Agung  (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun . Deng...